NEFAnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Senin (01/12/2025).
Pembahasan berlangsung di ruang rapat DPRD Kotamobagu dan dipimpin langsung Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., yang diikuti seluruh anggota dan jajaran pemerintah kota Kotamobagu.
Fokus pembahasan mengenai teknis terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026, dimana Dokumen KUA-PPAS yang tengah dibahas ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026.
Diketahui KUA-PPAS memuat berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk rencana alokasi anggaran di setiap perangkat daerah, target capaian pembangunan, serta strategi kebijakan fiskal yang akan diterapkan pemerintah kota. Karena itu, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi tahapan krusial untuk memastikan arah pembangunan Kotamobagu tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan visi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta., menegaskan pentingnya pembahasan yang komprehensif agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh kepentingan publik.
Adrianus berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif tetap solid agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu.
“Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan akan berlanjut hingga seluruh rincian program dan alokasi anggaran memperoleh kesepakatan bersama” pungkasnya.










