NefaNews.Com BOLMUT – Maraknya kejadian penganiayaan yang berujung fatal di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menuai sorotan tajam. Rentetan kasus kekerasan tersebut diduga kuat dipicu oleh konsumsi Minuman Keras (Miras) serta aktivitas hiburan malam seperti disco tanah dan tembang kenangan yang dinilai tidak terkontrol.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Galaxsi Sulawesi Utara (Sulut), Reinal Mokodompis, meminta Kepolisian Resor (Polres) Bolmut agar segera memberikan peringatan keras (mewarning) kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek). Ia menilai pemberian izin keramaian selama ini terlalu mudah dan tidak mempertimbangkan dampak keamanan di tengah masyarakat.
“Jangan segampang membalikkan telapak tangan mengeluarkan izin keramaian. Faktanya, hampir setiap kejadian penganiayaan fatal di Bolmut selalu dipicu miras dan hiburan malam,” tegas Reinal.
Menurutnya, aparat kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin keramaian, khususnya yang berpotensi menimbulkan keributan dan tindak kekerasan.
Selain itu, Reinal juga mendesak Polres Bolmut bersama seluruh jajarannya untuk segera menggelar razia besar-besaran terhadap tempat-tempat penjualan Minuman Keras di wilayah Kabupaten Bolmut.
“Kami meminta razia miras dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan hanya formalitas. LSM Galaxsi siap mendampingi aparat saat razia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dalam pelaksanaan razia, kepolisian dapat melibatkan LSM dan insan pers agar proses penindakan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Beberapa kali razia yang kami pantau, ada tempat penjualan miras yang tidak tersentuh sama sekali. Bahkan kuat dugaan ada oknum yang membekingi. Ini yang harus dibuka secara terang-benderang,” tandas Reinal.
LSM Galaxsi Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan peredaran miras dan kebijakan izin keramaian, demi menekan angka kekerasan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.










