NefaNewz.Com BOLMUT — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi III DPRD, Abdul Zamad Lauma, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terbuka terhadap semangat Reformasi.
Menurut Abdul Zamad, gagasan pilkada tidak langsung bukan sekadar persoalan teknis ketatanegaraan, tetapi merupakan ancaman serius bagi demokrasi yang diperjuangkan rakyat sejak 1998. Ia menegaskan bahwa Reformasi lahir untuk mengakhiri sistem kekuasaan yang elitis, tertutup, dan jauh dari aspirasi publik.
“Reformasi menegaskan satu prinsip utama, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di ruang-ruang politik yang sarat kompromi elite. Mengalihkan hak pilih rakyat kepada DPRD sama artinya dengan merampas mandat publik,” tegasnya.
Ia menilai, dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang sering digunakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung hanyalah pembenaran semu. Menurutnya, persoalan utama bukan pada biaya, melainkan pada hak dasar rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
“Ini bukan soal efisiensi atau stabilitas. Ini soal hak dasar rakyat. Ketika rakyat tidak lagi memilih pemimpinnya, maka demokrasi telah direduksi menjadi formalitas belaka,” ujar Abdul Zamad.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan kepala daerah yang kuat secara politik, namun lemah secara legitimasi publik. Kondisi tersebut, kata dia, membuka ruang suburnya praktik pragmatisme, politik balas jasa, serta pengabaian kepentingan masyarakat.
“Pemimpin yang lahir dari transaksi elite cenderung lebih loyal pada kepentingan politik dibanding pada rakyat,” tambahnya.
Abdul Zamad juga menilai bahwa wacana pilkada tidak langsung merupakan upaya terselubung untuk mengontrol kekuasaan daerah dari pusat melalui jalur politik yang lebih mudah dikendalikan.
“Alasan normatif yang dikemukakan hanyalah dalih untuk mempersempit ruang partisipasi rakyat. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal semangat Reformasi dan menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mereduksi hak politik warga negara.
“Reformasi tidak diperjuangkan untuk mundur. Setiap upaya menarik kembali hak pilih rakyat adalah pengkhianatan terhadap sejarah dan amanat perubahan,” pungkasnya.










