Respons Isu Fasilitas, Pemda Bolmut, Wartawan & LSM Lakukan Sidak ke RSUD, Isu Fasilitas Bobrok terbantahkan

NEFAnews Com BOLMUT – Menyikapi isu yang beredar terkait dugaan kondisi fasilitas yang tidak layak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Pemerintah Daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak tersebut dilaksanakan oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara melalui Sekretaris Daerah, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, bersama sejumlah awak media, guna memastikan kondisi faktual di lapangan.

Berdasarkan hasil peninjauan, pelayanan kesehatan di RSUD Bolmut tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan yang signifikan. Meskipun demikian, ditemukan beberapa titik penerangan yang mengalami kendala teknis.

Pihak manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa kendala tersebut bersifat parsial dan telah ditindaklanjuti.
Terkait isu ketersediaan air bersih, pihak RSUD memastikan bahwa kebutuhan dasar dalam pelayanan medis tetap terpenuhi dan tidak menghambat operasional pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, mantan anggota legislatif Bolaang Mongondow Utara, Reba R. Pontoh, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya. Ia membenarkan bahwa dirinya sempat menyampaikan adanya beberapa lampu yang tidak berfungsi di sejumlah ruangan dan lorong. Namun, menurutnya, informasi tersebut berkembang menjadi narasi yang tidak utuh.

“Pernyataan saya terkait adanya lampu yang tidak menyala memang benar, tetapi tidak seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan penggunaan istilah “horor” yang sempat beredar. Menurutnya, istilah tersebut muncul dalam percakapan santai bersama sejumlah wartawan, bukan dalam konteks pernyataan resmi.

“Istilah ‘horor’ muncul dalam suasana bercanda, bukan sebagai bagian dari pernyataan resmi. Oleh karena itu, tidak tepat jika dimuat dalam pemberitaan,” tegasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Wilayah LSM GERAK Indonesia Sulawesi Utara, Sahrul Pahata, menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik, khususnya dalam pemberitaan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Pers memiliki kebebasan yang disertai tanggung jawab. Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi yang utuh, berimbang, dan tidak mencampurkan opini di luar konteks sebagai fakta,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak melalui verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Fakta harus menjadi dasar utama dalam pemberitaan, bukan asumsi atau penggalan percakapan yang keluar dari konteks. Hal ini penting agar tidak merugikan institusi maupun menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Daerah, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan, selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

“Kritik merupakan bagian dari upaya perbaikan, namun harus disampaikan secara proporsional dan tidak menyesatkan. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi, dan masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar serta berimbang,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi secara lebih komprehensif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Bolaang Mongondow Utara.

banner1

Pos terkait