Yusra Alhabsyi Sayangkan Aksi Demo AMP Tuntut YSK Mundur dari Jabatan “Butuh Waktu Benahi Pemerintahan”

Ist. Ketua Dewan Pembina Gerakan Pemuda Ansor Sulut (kanan). Aksi demo Aliansi Merah Putih (kiri).

NEFANEWS.COM, Bolmong – Tuntutan massa aksi demontrasi Aliansi Merah Putih (AMP), di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), yang menuntut gubernur mundur dari jabatannya, memantik tanggapan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Utara (Sulut), Yusra Alhabsyi.

Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur Sulut, merupakan pilihan rakyat hasil pemilu yang sah secara konstitusi pada Pilkada serentak 2024 lalu,, sehingga permintaan mundur dari jabatan harus memiliki dasar hukum politik yang kuat.

“Menyampaikan pendapat atau aspirasi, silakan karena hal tersebut juga diperbolehkan undang-undang. Namun, jika sudah meminta Gubernur dan Wakil Gubernur mundur atau dicopot dari jabatan, sudah berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum dan politik yang kuat,” ujar Yusra yang juga sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurutnya, memberikan kesempatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, untuk mengurai masalah serta mencarikan Solusi wajib di kedepankan. Mengingat masa jabatan keduanya baru memasuki tahun kedua, segingga masih membutuhkan waktu untuk membenahi persoalan pembangunan dan pelayanan publik.

“Masalah yang muncul hari ini tidak sedikit dengan keterbatasan anggaran serta ada juga masalah bawaaan dari masa lalu. Kita tahu bersama, bapak Yulius Selvanus Komaling bersama Viktor Mailangkay, memimpin Provinsi Sulawesi Utara ini baru setahun lebih dengan keterbataasan anggaran akibat efisiensi. Ada banyak juga masalah yang harus diurai gubernur dan dicarikan Solusi,” ucap Yusra.

Ketua Dewan Pembina GP Ansor Sulut ini, mengajak kepada seluruh rakyat Sulawesi Utara untuk mendukung serta memberikan kepercayaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk membagun daerah ini lebih baik lagi kedepan.

Diketahui, aksi demo Aliansi Merah Putih yang dipimpin Panglima LMP Sulut Indra Patrianus Wongkar dan Rolandi Thalib di depan Kantor Gubernur beberapa hari lalu menyoroti persoalan Konflik Lahan HGU, Sertifikasi Tanah, Infrastruktur Dasar, Evaluasi Korporasi Tambang, keterbukaan penetapan blok WPR dan penguatan koperasi berbasis masyarakat, dan Penertiban PETI.

 

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait