NEFAnews.com – Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE., bersama Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib., menghadiri penyerahan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Manado. Senin, (26/52025).
Diketahui, WTP merupakan capaian atas baiknya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penyerahan WTP sendiri diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada para kepala daerah.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta mengatakan, prestasi WTP ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, tak terkecuali DPRD Kotamobagu sebagai pihak ketiga dalam sebagai fungsi legislasi dalam pelaksnaan APBD tahu 2024.
“Atas nama DPRD Kotamobagu dan pribadi, menyampaikan apresiasi terhadap semua pihakn atas pencapaian ini, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang telah menyusun LKPD dengan maksimal,” ujar Adrianus.
Sebagai mitra pemerintah Kota Kotamobagu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang telah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Selain menjadi mitra kritis, kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024, dan juga dalam penyusunan LKPD tahun 2024. Apresiasi juga kami utarakan kepada BPK RI Perwakilan Manado yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan LHP WTP,” ucapnya.
Ia berharap prestasi yang diraih ini akan menjadi penyemangat dan pendorong dalam mewujudkan good and clean government.
“Kami dengan kewenangan yang ada di DPRD mendorong agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik dan bersih. Dengan diraihnya prestasi WTP ini, komitmen itu kami terus pertegas ke depannya,” pungkas Adrianus.
Turut hadir seluruh kepala daerah dan organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait se Sulawesi Utara.
Dee.