NEFAnews.com_Dugaan pelanggaran dan konflik horisontal antar pendukung yang marak terjadi selama tahapan kampanye di Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengancam terjadinya penundaan kampanye bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Maraknya pelanggaran yang terjadi selama kampanye, mematik perhatian dan tanggapan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh.
Saat bersua dengan beberapa awak media di Caffe Strawberry Kota Kotamobagu, Rabu 9 Oktober, Ardiles mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu Boltim terkait adanya dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye.
“Kami telah menerima beberapa laporan terkait adanya dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye yang disampaikan Bawaslu Boltim,” ujar Ardiles.
Ardilles mengungkapkan beberapa laporan yang sudah masuk ke Bawaslu Provinsi Sulut.
“Ada beberapa laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sudah kami terima dari Bawaslu Boltim, diantaranya pengrusakan APK berupa Baliho kandidat, keterlibatan ASN dan Aparat Desa dalam berkampanye, bahkan gesekan antar massa yang memicu terjadinya konflik dan kerusuhan yang bisa saja mengancam terjadinya pembatasan atau penundaan kampanye,” ungkap Ardiles.
Ia pun meminta kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati agar turut menjaga dan mengawasi serta mengimbau kepada seluruh pendukung agar menjaga stabilitas keamanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat hukum baik Polda Sulut maupun Polres Boltim terkait gesekan massa. Kami juga meminta kepada kedua kandidat agar menjaga dan mengawasi serta mengimbau kepada massa pendukung untuk menjaga stabilitas keamanan dengan mengusung Pilkada Damai, agar tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024,” tandasnya.
NF.