NEFAnwwa.com, BOLTIM – Untuk memudahkan pemeriksaan interim yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Wakil Bupati Argo Sumaiku., minta seluruh OPD wajib standby di kantor.
Hal ini disampaikan Argo saat Entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (9/2/2026).
“Selama proses pemeriksaan seluruh OPD wajib standby di kantor. Siapkan seluruh dokumen pendukung sesuai permintaan BPK. Apa yang diminta, itu yang harus disediakan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya Argo.
Argo menekankan bahwa, pemeriksaan ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan pesan khusus Bupati agar seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa selama proses berlangsung.
“Pak Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD, bersama Pak Sekda dan para asisten, menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam pemeriksaan ini. Jangan ada yang menghambat. Semua harus kooperatif, terbuka, dan objektif dalam menyampaikan data maupun dokumen yang dibutuhkan,” pesan Argo.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan setiap perangkat daerah selama masa pemeriksaan, agar koordinasi berjalan lancar dan setiap permintaan dokumen dapat segera dipenuhi,” pungkasnya */Dee.










