Baca Disini: Pemkot Kotamobagu Rilis Update Harga Sembako Hari Ini

Ist.

NEFAnews.com, KOTAMOBAGU – Stabilitas harga sembilan pokok di pasaran masih relatif stabil menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah tahun 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok yang dipasarkan di wilayah Kotamobagu.

Untuk update harga data per 12 Februari 2026, resmi dirilis guna memudahkan masyarakat mengetahui perkembangan harga di pasar.

Berdasarkan pantauan Disdagkop Kota Kotamobagu, sebagian besar harga bahan pokok masih relatif stabil dan tidak mengalami perubahan dibanding hari-hari sebelumnya.

Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, baik penurunan maupun kenaikan.

Salah satu penurunan signifikan terjadi pada daging ayam ras, yang sebelumnya berada di harga Rp36.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp30.000 per kilogram. Selain itu, cabe rawit merah juga mengalami penurunan cukup drastis dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram. Untuk bawang merah, harga tercatat turun dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.

Adapun sejumlah bahan pokok lainnya terpantau stabil, di antaranya beras premium Rp15.000/kg, minyak goreng curah Rp18.000/liter, gula pasir Rp19.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, serta tepung terigu Rp12.000/kg.

Komoditas lainnya seperti ikan kembung Rp20.000/kg, udang Rp60.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, mie instan Rp3.500/bungkus, tempe Rp20.000/kg, tahu putih Rp10.000/kg, pisang ambon Rp10.000/kg, dan jeruk Rp15.000/kg juga tidak mengalami perubahan harga.

Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

“kami tentunya akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Ariono.

Data harga bahan pokok ini bersumber dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Kotamobagu per Rabu, 12 Februari 2026. ***

 

 

 

banner1

Pos terkait