NEFAnews.com – Dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pusat dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya terkait penataan bangunan, pengembangan kawasan, serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara. Selasa (9/9/2025).
Upaya ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai bentuk komitmen Pemkab Boltim dalam mengawal pelaksanaan program-program pembangunan agar benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Bupati Boltim Oskar Manoppo yang didampingi pimpinan dinas terkait menyatakan bahwa untuk mencapai pembangunan yang selaras, dibutuhkan dukungan pemerintah pusat dalam setiap langkah pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa pembangunan tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dengan pemerintah pusat. Melalui koordinasi ini, kami berharap program strategis di bidang penataan bangunan, prasarana, perumahan, kawasan permukiman, termasuk pembangunan TPST, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Boltim. Tahun depan akan disiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk TPST,” ujar Oskar.
Pertemuan bersifat koordinasi ini menurut Oskar, juga membahas beberapa poin penting yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Boltim.
“Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Boltim yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2027. Pembangunan TPST dipandang sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus menjawab persoalan sampah di wilayah Boltim”, ucap Bupati.
Oskar berkata, TPST telah menjadi perhatian khusus di kepemerintahannya karena sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap program berjalan maksimal. Pengelolaan sampah melalui TPST menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena aka berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat,” kata Oskar.
Selain pembahasan program, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Boltim.
Adapun aset yang diserahterimakan meliputi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tutuyan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kotabunan, serta jalan lingkungan permukiman di Desa Tombolikat dan Dodap Pantai.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepahaman bersama bahwa dukungan pusat akan terus diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak huni, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta pembangunan TPST pada 2027 mendatang.
Rapat koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala BPBPK Sulut, Reza Rizka Pratama, bersama jajaranya, turut dihadiri Ketua DPRD Samsudin Dama, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Haris Sumanta, serta Kepala Dinas Perkim Yanto Modeong.
Dee.