Bupati Bolmut Terima Opini Ombudsman RI atas Pelayanan Publik Tahun 2025

NefaNews.Com BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menerima Opini Ombudsman RI terkait Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penerimaan Opini Ombudsman tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Maylani F. Limpar, S.H., M.H, kepada Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Selasa (24/02/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memperoleh nilai 76,81 dengan kategori Cukup. Adapun lokus evaluasi dalam penilaian tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Sosial.

Meski berada pada kategori cukup, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran pemerintah daerah.

“Opini Ombudsman ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman dan terus melakukan pembenahan, khususnya pada sektor pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, ke depan Pemkab Bolmut berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik agar lebih profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh OPD terkait akan kami dorong untuk melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

banner1

Pos terkait