BUPATI  : Pemkab Bolmut Belum Tanggapi Serius Wacana Pemekaran Provinsi BMR, Moratorium Masih Berlaku

oplus_131072

NefaNews.Com BOLMUT  — Bupati Dr. Sirajudin Lasena  SE., M.Ec.Dev didampingi Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh S.IP,  serta Pimpinan DPRD Hi. Drs. Depri Pontoh menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Binadou (AMPB) di pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (18/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan atas sejumlah tuntutan yang disuarakan AMPB, khususnya terkait perubahan nama daerah dan isu pemekaran wilayah.

Menurut Bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih memprioritaskan penuntasan program-program pembangunan yang sedang berjalan.

“Pemerintah daerah saat ini fokus menyelesaikan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Bolmut,” ujar Bupati Sirajudin di hadapan massa aksi.

Terkait wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Bupati menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas usulan, mengingat moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat belum dicabut.

“Pemekaran Provinsi BMR saat ini masih dalam tahap wacana. Moratorium masih berlaku, sehingga belum bisa ditanggapi secara serius,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah belum menjadikan isu pemekaran sebagai agenda utama, karena belum adanya kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa para kepala daerah se-BMR telah berkomunikasi dan memberikan masukan kepada panitia pemekaran agar lebih intens melakukan sosialisasi.

Menurutnya, proses tersebut harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya, sehingga aspirasi yang muncul benar-benar mewakili kepentingan bersama.

“Perlu dibicarakan secara matang, agar political will yang terbentuk terarah dan memiliki satu tujuan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diakhiri dengan dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan AMPB, sebagai bentuk komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dalam menyikapi berbagai aspirasi publik

banner1

Pos terkait