NefaNews.Com BOLMUT – Mengantisipasi kekosongan kepemimpinan pasca pengunduran diri Kepala Desa Kuala, Ilham Fares Lalisu, Camat Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, secara resmi menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Kuala.
Penunjukan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Kantor Camat Kaidipang, Kompleks Perkantoran Bolmut.
Saat ditemui awak media, Camat Ilham Fares Lalisu, menyampaikan penunjukan PLH Kepala Desa Kuala merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di tingkat desa. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Penunjukan PLH ini bertujuan agar roda pemerintahan di Desa Kuala tetap berjalan normal, pelayanan publik tidak terganggu, serta program pembangunan desa tetap berlanjut,” ujar Camat Ilham.
Lebih lanjut, ia berharap agar PLH yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kondusivitas wilayah, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh perangkat desa.
Dengan adanya penunjukan PLH ini, Pemerintah Kecamatan Kaidipang optimistis pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Desa Kuala dapat terus berjalan hingga ditetapkannya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.










