NEFANEWS.COM – BOLTIM. Penjabat sementara (Pjs). Sangadi (Dibaca: kepala desa), Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya dipercayakan kepada Ikhlas Pasambuna, S.STP.
Pergantian ini dilakukan karena lambatnya pelayanan oleh Pjs. Sangadi sebelumnya yang dinilai tidak profesional dan bertanggungjawab.
Bertempat di Kantor Bupati, Ikhlas Pasambunan resmi dilantik Wakil Bupati Boltim, Argo Sumaiku., disaksikan Sekretariat Daerah Pemkab Boltim, Ikhsan Pangalima., Asisten I, Hendra Tangel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan sejumlah pejabat penting lainnya. Selasa (17/3)2026).
Dalam arahannya, Argo Sumaiku menyampaikan pesan Bupati Boltim Oskar Manoppo., terkait tanggungjawab terhadap jabatan dan pekerjaan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada Penjabat Sangadi yang baru saja dilantik. Amanah ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dengan dedikasi, integritas, dan kerja sama yang baik, saudara mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Argo Sumaiku mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo.
Ia berharap, pejabat Sangadi yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan dapat merangkul masyarakat.
“Saya berharap Penjabat Sangadi dapat segera menyesuaikan diri, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kotabunan. Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. *











