NEFAnews.com – PemerintahbKota Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan yang digelar di Kantor DLH Kotamobagu itu dihadiri Kepala DLH Refli Mokoginta, Ketua FKUB Jusuf Dani Pontoh, para tokoh agama, serta sejumlah pejabat.
Menurut Kepala DLH Kotamobagu, Refli Mokoginta, menegaskan kerja sama ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga kesadaran kolektif. Dimana MoU ini akan menjadi tonggak kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian alam di Kotamobagu.
“Tokoh agama punya peran penting karena mereka dekat dengan umat. Harapan kami, gerakan peduli lingkungan lahir dari komunitas masyarakat sendiri,” ujarnya.
Dipihak lain, Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menekankan bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman.
“Semua agama mengajarkan pentingnya merawat ciptaan Tuhan. Dukungan FKUB ini bukan hanya program sosial, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual,” tegasnya.
Kedua pihak berharap, kesepakatan DLH dan FKUB akan mendorong edukasi lingkungan, kampanye peduli alam, hingga pengelolaan sampah berbasis rumah ibadah, sekolah keagamaan, dan komunitas lintas agama serta diharapkan menjadi awal kesadaran bersama bahwa menjaga bumi bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi kewajiban setiap umat manusia.
Dee.










