Ini Alasan Pembatasan Pembuangan Sampah di Wilayah Kota Kotamobagu

NEFAnews.com, KOTAMOBAGU – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu yang hampir mencapai batas maksimal, mengakibatkan pemerintah melakukan pembatasan sampah.

Pembatasan ini meliputi jenis sampah yang mempercepat kepadatan lahan pembuangan sampah seperti Material berupa batang pohon, kayu berdiameter besar, serta puing dan bongkahan bangunan.

Atas kebijakan Ini, Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi menerima sejumlah jenis sampah tertentu di area TPA.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan ruang bagi sampah rumah tangga yang volumenya terus bertambah setiap hari.

“TPA kami prioritaskan untuk sampah domestik. Material kayu besar dan sisa bangunan tidak lagi diterima,” ujarnya.

Selain pembatasan jenis sampah, DLH juga menutup penerimaan sampah kiriman dari luar wilayah Kota Kotamobagu. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap kapasitas TPA yang semakin terbatas.

Meski demikian, pelayanan pengangkutan sampah dalam wilayah Kota Kotamobagu dipastikan tetap berjalan normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.*

 

 

banner1

Pos terkait