NEFAnews.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.pM, menerima kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM), dalam rangka koordinasi dan pembahasan program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.
Kunjungan kerja berlangsung di ruangan Wali Kota Kotamobagu, turut Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, jumat (20/02/2026).
Sementara itu, rombongan Kanwil HAM dipimpin Mangatas Nadeak selaku Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, Mirfad Basalamah (Kabid IDP), Edwin Metusala (Korwil Sulut), Rita Lintjewas (JFU), Fernando Sahabat (JFU), serta Syaiful Maskuri (Humas).
Dalam pertemuan tersebut, membahas sejumlah program strategis Kanwil HAM yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026, antara lain penguatan HAM Bagi ASN, Penguatan HAM kepada Masyarakat, Desa Sadar HAM, Ranperda tentang Berperspektif HAM, hingga Penilaian Kepatuhan HAM internal Pemerintah.
Wali Kota Kotamobagu mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendukung penguatan dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta menyampaikan bahwa program penguatan HAM sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga. Kami siap mengoordinasikan perangkat daerah agar pelaksanaan program ini berjalan optimal,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berperspektif HAM pada tahun 2026. **










