NEFAnews.com – Pemkot Kotamobagu menggelar Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tondano bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Rabu (3/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, sekaligus menyampaikan sambutan Wali Kota Kotamobagu , dr. Weny Gaib.
Sekda menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ARIP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola iuran jaminan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Sosialisasi ini bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait aplikasi, tetapi juga memastikan akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan”, ucap Sekda.
Ia menegaskan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan perhitungan cepat iuran secara tepat.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan perhitungan iuran dilakukan secara tepat, terutama terkait komponen-komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran,” ucap Sekda.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan verifikasi dan validasi data iuran secara lebih cermat dan sistematis, karena akan berdampak pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Saya mewakili Wali Kota Kotamobagu dan pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang terus diberikan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, baik untuk aparatur pemerintah maupun masyarakat”, ucapnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond J. Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu Reagen R. Polii, para pejabat perangkat daerah. *
