NEFAnews.com, Boltim. Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Boltim, Oskar Manoppo., menghimbau seluruh SKPD persiapkan penyusunan laporan keuangan ditingkat SKPD maupun SKPKD.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin apel kerja yang diselenggarakan setiap hari Senin di Halaman Kantor Bupati, Tutuyan (19/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi tahapan pengelolaan keuangan daerah, khususnya memasuki minggu ketiga bulan Januari 2026.
“Kita sudah memasuki minggu ketiga bulan Januari 2026. Saat ini sudah mulai persiapan penyusunan laporan keuangan, baik di tingkat SKPD maupun SKPKD. Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian, setiap permintaan data yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan agar segera disampaikan ke Badan Keuangan. Apabila terdapat SKPD yang tidak kooperatif, saya minta kepada Pak Sekda untuk sementara tidak melayani perjalanan dinas ke luar daerah dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran terkait agenda pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada bulan Januari ini, tim auditor eksternal dari BPK akan turun ke Boltim untuk melaksanakan pra-audit terhadap laporan keuangan. Oleh karena itu, saya sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, bendahara pengeluaran dan penerimaan, PPTK, serta PPK agar mempersiapkan seluruh administrasi dan dokumen SPJ yang akan dibukukan dalam pemeriksaan nanti,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Kita sudah menerima LHP atas PDTT pemeriksaan belanja tahun 2024 dan 2025. Koreksi-koreksi yang disampaikan menjadi acuan bagi kita semua untuk melakukan perbaikan dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026,” tandasnya. */Dee










