NEFAnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo., SE. MM., pimpin langsung prosesi pemberhentian dengan hormat l mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, DR. Sony Waroka., yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Bupati. Senin, (3/3/2025).
Didampingi Wakil Bupati, Argo Sumaiku., beserta jajaran, Bupati Boltim, Oskar Manoppo menyerahkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat kepada mantan Sekda Pemkab Boltim.
Disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo., pemberhentian tersebut berdarkan aturan.
“Pemberhentian ini sesuai aturan karena telah mencapai batas usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK disesuaikan dengan jenis jabatan. Dimana atas usia pensiun bagi PNS pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun,” ujar Oskar Manoppo.
Melalui kesempatan tersebut, Oskar Manoppo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada mantan Sekda Pemkab Boltim atas pengabdian untuk daerah.
“Secara pribadi, pemerintah dan masyarakat Boltim, menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam – dalamnya, serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada daerah tercinta Bolaang Mongondow Timur,” ucap Oskar Manoppo.
Diketahu, Usai penyerahan SK Pemberhentian Dengan Hormat kepada mantan Sekda Pemkab Botim, Sony Waroka, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pelaksana Harian (PLH) Sekda kepada Kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Boltim, Ikhsan Pangalima.
Dee.