Pelaku Kejahatan Lintas Provinsi Berhasil di Ringkus Tim Resmob Kotamobagu

Nefanews.com KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu, rangkaian tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam serta pencurian kendaraan bermotor lintas Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap.

Melalui penyelidikan yang cermat Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial AM (45) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sejumlah kasus kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di sebuah rumah kos yang terletak di lorong Lumoring, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Lokasi tersebut menjadi titik akhir pelarian pelaku setelah tim memastikan keberadaannya berdasarkan hasil pengembangan laporan dari beberapa wilayah hukum kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun TKP tambahan.

Polres Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan tempat tinggal, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian setiap potensi maupun kejadian tindak pidana yang diketahui atau dialami, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

(Andry)

banner1

Pos terkait