Pemkab Bolmut Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Tanda Dimulainya Proses Audit

NEFAnews Com MANADO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bolmut, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, didampingi Sekretaris Daerah Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menandai dimulainya tahapan audit oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Bolmut Tahun Anggaran 2025.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Bolmut menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memenuhi kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara.

Selanjutnya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD tersebut untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

banner1

Pos terkait