Pemkot Kotamobagu Kembali Menambah Alat Pemantau Aktivitas Ruang Publik di Dua Titik Trategis?

Photo salah satu cctv milik Pemkot Kotamobagu yang terpasang di salah satu titik di pusat keramaian Kota Kotamobagu.

NEFAnews.com, Kotamobagu. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menambah Camera Closed Circuit Television (CCTV) di Perempatan Kelurahan Kotangon Jalan Kolonel Sugiono, dan Perempatan Jalan Tadohe Ilongkow.

Pemasangan CCTV tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di ruang publik, khususnya lalu lintas jalan raya, sekaligus mencegah berbagai aksi tidak terpuji yang berpotensi mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii, kepada sejumlah awak media. Senin (29/12/2026).

“Saat ini jumlah CCTV yang terpasang di Kota Kotamobagu sudah cukup banyak dan seluruhnya beroperasi dengan normal. Pemasangan difokuskan pada titik-titik strategis, seperti perempatan jalan dan kawasan dengan tingkat lalu lintas yang tinggi, dan setiap cctv di lengkapi dengan pengeras suara,” ujarnya.

Selain itu, menurut Fahry, fasilitas CCTV dapat dimanfaatkan untuk memantau berbagai kegiatan masyarakat.

“Cctv yang kami pasang juga bisa memantau semua kegiatan masyarakat. Contohnya, kaktu lomba gerak jalan, kami menyiapkan live streaming melalui CCTV tersebut, sehingga setiap peserta lomba bisa dimonitor lewat alat itu,” tandasnya. */Dee.

 

 

banner1

Pos terkait