PMI Asal Sulut Jadi Isu Bilateral Pemprov Sulut Bersama Pemerintah Sarawak Malaysia

Suasana pertemuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Sarawak Malaysia.

NEFAnews.com, Sulut, Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menunjukan perhatian khsusus terhadap para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut yang akan bekerja di negeri Malaysia – Sarawak.

Perhatian ini, dibahas khusus oleh pihak Pemprov Sulut dengan Pemerintah Sarawak melalui kunjungan kerja Menteri Industri Makanan, Komoditi dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi., di Ruang Rapat Lt. 6, Kantor Gubernur Sulut, Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

Mewakili Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling., Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Tahlis Gallang., bersama sejumlah pejabat dan pimpinan dinas terkait dan para staf khusus gubernur menyambut baik kunker urusan dari pemerintah Sarawak.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas terkait isu-isu Bilateral terkait perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut di Sarawak, Malaysia Timur.

Menjadi pembahasan penting serta menjadi isu bilateral, mengingat peran lara pekerja migran merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia setelah sektor minyak dan gas (migas), dimana remitansi atau kiriman uang dari para pekerja untuk keluarga sangat berdampak langsung pada perekonomian daerah.

Oleh sebab itu, pemerintah Sulawesi Utara menyarankan kepada para calon pekerja migran, agar mengikuti program perekrutan dan penempatan melalui jalur resmi (prosedural) demi menghindari masalah hukum serta untuk mendapatkan perlindungan penuh.

Untuk pengurusan resmi calon pekerja migran, dapat dilakukan melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut di Manado, dan untuk memenuhi dokumen secara prosedural dapat dilakukan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Kabupaten/Kota di Sulut.

Di Sarawak Malaysia dapat kita ketahui, tidak sedikit warga sulut yang menjadi pekerja migran yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, konstruksi, dan sektor domestik, hingga bekerja di pabrik pengolahan kayu, plywood, di wilayah Bintulu, Tatau, dan Miri.

Nakmun mengingat pemerintah Sarawak melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) rutin melakukan razia (Operasi Terpadu) di perkebunan dan pabrik untuk menertibkan pekerja asing tanpa dokumen sah, sehingga tak sedikit pula pekerja migran termasuk warga Sulut yang terjaring operasi dan terpaksa di deportasi karena terjerat masalah hukum diantartanta tidak mengantongi izin kerja resmi atau visa kerja, atau melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.

Berikut akun resmi BP3MI Sulut untuk Info Calon PMI: Facebook. @bp3misulut. dan Instagram.@bp3mi.sulawesiutara.

Dee.

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait