NefaNews.Com BOLMUT – Respon cepat ditunjukkan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Polsek Pinogaluman menyikapi viralnya informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
Pada Senin, 19 Januari 2026, sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA, Kapolsek Pinogaluman bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Busato turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, monitoring, serta penyelidikan lanjutan.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Sangadi Desa Busato sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada pemerintah desa setempat.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti pemberitaan media yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Aparat kepolisian menyisir area yang disebutkan dalam pemberitaan dengan cermat dan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud. Selain itu, tidak dijumpai alat berat maupun sarana pendukung lain yang biasa digunakan dalam kegiatan tambang ilegal. Situasi di sekitar area Kilo 6 terpantau dalam keadaan aman serta tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas PETI.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pinogaluman Ipda Ismail R. Nani menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum.
“Setiap informasi yang beredar, terlebih yang telah dikonsumsi publik melalui media, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan objektif. Hasil pengecekan di lapangan menjadi dasar kami dalam memastikan kebenaran sebuah isu. Kami tegaskan, Polres Bolmut berkomitmen menindak tegas praktik PETI apabila ditemukan, namun kami juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak sesuai fakta,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Pinogaluman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.










