NefaNews Bolmut — Kepolisian Sektor (Polsek) Pinogaluman, Resort Bolaang Mongondow Utara, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Mengawali tahun 2026, Polsek Pinogaluman resmi meluncurkan program SAKIK yang difokuskan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin keramaian.
Kapolsek Pinogaluman Ipda Ismail R. Nani, SE.,M.H, menjelaskan, kehadiran program SAKIK membuat proses pengurusan izin menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit.
“Melalui program SAKIK, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek. Cukup mengurus di kantor desa masing-masing. Pihak desa yang kemudian menyampaikan ke Polsek Pinogaluman. Setelah izin terbit, anggota Polsek akan mengantarkan langsung ke masyarakat,” jelas Kapolsek.
Selain mempermudah administrasi, program SAKIK juga menugaskan anggota Polsek untuk hadir serta membacakan surat izin pada setiap kegiatan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Pinogaluman. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam setiap kegiatan masyarakat.
Dengan adanya inovasi ini, Polsek Pinogaluman berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, dekat, dan transparan.










