NefaNews.Com – Kondisi proyek infrastruktur jalan yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara di wilayah Kecamatan Dumoga kian memantik sorotan publik.
Dua proyek dengan nilai anggaran terbilang fantastis justru terpantau dalam kondisi memprihatinkan dan terkesan mangkrak di lapangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Proyek Peningkatan Jalan Dondomon–Mopuya yang berada di bawah pengelolaan BPJN Sulut hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
Padahal, proyek tersebut menelan anggaran besar dan diharapkan menjadi akses vital penunjang mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Tak hanya itu, kondisi serupa juga terlihat pada ruas jalan Tambun–Mokintop. Proyek yang diduga kuat dikelola BPJN Sulut dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar tersebut hingga kini belum rampung.
Yang lebih mengherankan, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan proyek, padahal keberadaan papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Ketiadaan papan proyek ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai, absennya informasi proyek memunculkan kesan seolah pekerjaan tersebut tidak ingin diketahui publik, sekaligus menabrak prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Anggarannya besar, tapi progresnya lambat, bahkan papan proyek pun tidak ada. Ini wajar kalau masyarakat curiga,” ungkap salah satu warga Dumoga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi, di tengah penegasan pemerintah pusat—termasuk Kementerian Keuangan—bahwa menjelang akhir tahun anggaran progres fisik proyek seharusnya sudah mencapai minimal 90 persen.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Publik berharap Tipikor Polri maupun Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dua proyek jalan BPJN Sulut di wilayah Dumoga tersebut. (Andry)









