NefaNews.Com BOLMUT – Sejumlah tokoh dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan bahwa mereka tidak melarang rencana pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR). Namun, mereka meminta agar nama dan wilayah Bolmut tidak dibawa-bawa dalam proses pemekaran tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk sikap tegas masyarakat Bolmut terhadap wacana pembentukan Provinsi P-BMR yang kembali mencuat belakangan ini. Menurut mereka, setiap daerah memiliki hak untuk memperjuangkan pemekaran, namun harus tetap menghormati sikap daerah lain yang memilih untuk tidak terlibat.
Salah satu perwakilan masyarakat Bolmut Ketua LBH AKHi Bolmong Raya Rafiq Patingki, S.H, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi yang menyatakan Bolmut mendukung atau masuk dalam wilayah Provinsi P-BMR.
“Kami tidak melarang pemekaran P-BMR. Itu hak daerah lain. Tapi jangan membawa-bawa nama Bolmut seolah-olah kami mendukung atau terlibat. Sampai hari ini, sikap masyarakat Bolmut jelas,” ujarnya.
Rafiq menambahkan, masyarakat Bolmut lebih memilih fokus pada pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal dibanding terlibat dalam polemik pemekaran.
Menurutnya, jika proses pemekaran terus dilakukan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat Bolmut, maka dikhawatirkan akan memicu kesalahpahaman dan konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kami ingin semua pihak menghormati sikap Bolmut. Jangan ada klaim sepihak yang mencatut nama daerah kami demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah dan panitia pemekaran P-BMR dapat bersikap bijak, transparan, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap langkah yang diambil, agar proses pemekaran berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.










