NEFAnews.com – BOLTIM – Ditengah kegelisahan dan kepanikan masyarakat dalam memperoleh tabung gas elpiji 3kg bersubsidi, Pangkalan gas sub penyalur resmi dari agen justru berulah.
Perlu diketahui, tujuan utama pendirian pangkalan gas elpiji 3kg adalah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, menjaga ketersediaan stok, dan menjamin harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
Selain itu tugas pangkalan resmi juga untuk memutus rantai distribusi yang tidak teratur, mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer, serta mempermudah pengawasan oleh Pertamina.
Nakmun pada kenyataannya, setiap menjelang hari besar keagamaan oleh pihak pangkalan justru dijadikan ladang meraup keuntungan lebih dengan cara bekerjasama dengan para pengecer dengan menaikan harga jual melampaui harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Beberapa warga mengeluhkan adanya pangkalan yang terlihat menyimpan sebagian tabung dengan alasan sudah ada pemiliknya.
“Saat truk mengantar jatah pangkalan, kami melihat sebagian tabung disimpan pemilik pangkalan dengan alasan sudah ada pemiliknya. Sehingga banyak warga yang tidak terlayani,” ucap Linda warga Desa Bongkudai yang gagal mendapatkan tabung gas disalah satu pangkalan wilayah Bongkudai Bersatu, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Berbeda dengan Ening, warga desa yang sama, Ia mengaku mendapatkan tabung gas di warung warga dengan harga Rp36 ribu rupiah.
“Kalo dipangkalan dorang bilang so abis padahal truk pengantar baru sampe. Torang lia cuma sadiki yang dapa kong dorang bilang so abis. Padahal masih banyak dorang so simpang di dalam dengan alasan orang punya (Dibaca: Dipangkalan selalu habis padahal truk pengantar barusan tiba. Sehingga hanya sedikit warga yang dilayani. Tapi kami melihat sebagian tabung disimpan oleh pemilik pangkalan dengan alasan sudah ada yang punya,” ujar Ening kepada media kami. Jumat (13/2/2026).
Fakta lain dilapangan kami juga menerima informasi, adanya kerjasama pihak pangkalan dengan pelaku usaha warung dengan tujuan meraup keuntungan lebih diatas HET yankni diangka Rp35 ribu hingga Rp50 ribu rupiah.
Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) atau Disperindagkop dan UMKM., Imelda Mamonto., menyatakan pihaknya siap menindak tegas pangkalan yang tidak mengikuti aturan.
“Kami siap menindak tegas bahkan memberi sanksi berupa pencabutan ijin, bagi pangkalan yang masih aktif tapi tidak lagi beroperasi. Begitu pun bagi pangkalan yang terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan yang sudah menjadi ketentuan untuk pendirian pangkalan,” kata Imelda.
Ia juga menambahkan, pemkab Boltim akan segera menggelar rapat dengan pihak SDA dan Polres Boltim, terkait kelangkaan dan penambahan kuota tabung gas elpiji 3kg bersubsidi.
“Dalam waktu dekat pemerintah bersama polres Boltim akan menggelar rapat bersama untuk penambahan kuota dan fenomena kelangkaan tabung gas elpiji 3kg bersubsidi di pasaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP. Golfrired Hasiholan., kepada media kami juga menegaskan pihaknya akan segera turun razia lapangan.
“Kami akan segera turun razia. Dan Kami siap menindak tegas pemilik pangkalan nakal yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dee.










