Wajib Pajak di Kotamobagu Dapat Piagam Penghargaan dari Pemerintah

Ist.

NEFAnews.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyerakan Piagam Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik Tahun 2025.

Penyerahan piagam diserahkan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu Rendy Mangkat, saat mewakili Walikota membuka kegiatan Gathering Pajak Daerah dan yang digelar di Rivs Coffee and Social Space, Kelurahan Motoboi Kecil, Senin (29/12/2025).

Bacaan Lainnya

Adapun penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan terima kasih olah pemerintah kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, akan tetapi juga turut menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di kota Kotamobagu,” ucap Rendy saat membuka kegiatan.

Menurutnya, pelaksanaan Gathering Pajak Daerah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Kotamobagu untuk terus membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh wajib pajak.

“kegiatan gathering pajak daerah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak di kota Kotamobagu yang telah menunjukan kepatuhan, tanggung jawab, serta kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah,” ujar Rendy.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, sinergi dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, semakin kuat dalam mewujudkan Kota Kotamobagu yang berkemajuan, sejahtera, berbudaya, dan inovatif.

“Saya berharap piagam penghargaan ini, tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak lainnya, untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak. Pemerintah kota Kotamobagu saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, transparansi serta kemudahan dalam sistem pengelolaan pajak daerah, sehingga terus tercipta hubungan yang saling mendukung dan menguntungkan antara pemerintah daerah dan wajib pajak,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Titi Jonathan Gumulili, para Asisten, Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, para Camat, Lurah, Sangadi, pimpinan BUMN, BUMD, Narasumber, Dulo Afandi Baks, para wajib pajak restoran, hiburan, hotel, para Notaris di wilayah kota Kotamobagu. */Dee.

 

 

 

 

 

banner1

Pos terkait