Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Sepakati Penetapan Propemperda Tahun 2026

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta saat menyepakati Penetapan Propemperda tahun 2026.

NEFAnews.comKOTAMOBAGU. Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib., menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi para Wakil Ketua DPRD, turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobag dan anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam penetapan Propemperda Tahun 2026 yanbg telah disepakati bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif ini menyepakati 13 poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri atas 8 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Weny Gaib, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan regulasi yang berkualitas.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Setiap kebijakan dan program pembangunan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.

Weny berharap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas secara komprehensif dan diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat segera diimplementasikan demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kasdim 1303/Bolaang Mongondow Mayor Arh. Ahmad Janis, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta para sangadi se-Kota Kotamobagu.***

 

 

banner1

Pos terkait