NEFAnews.com, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib., menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan maksimal selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dukungan tersebut meliputi kesiapan dokumen yang lengkap, akurat, tepat waktu, serta sikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.
Inatruksi ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).
Kegiatan entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dengan tujuan menilai tingkat kepatuhan, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mendukung penuh seluruh rangkaian pemeriksaan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
“Bagi pemerintah kota Kotamobagu, kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD pemerintah kota Kotamobagu tahun anggaran 2025 ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bertujuan untuk menilai tentang kepatuhan pengendalian internal serta kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus untuk memastikan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan serta prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujar Wali Kota.
Ia pun mengingatkan pentingnya pemeriksaan ini, maka diharapkan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen secara lengkap dan koorporatif.
“Mengingat pentingnya pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun anggaran 2025, maka saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyiapkan dokumen secara lengkap, akurat, tepat waktu serta bersikap kooperatif dan terbuka kepada tim pemeriksa agar proses dapat berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ucapnya
Ia juga mengingatkan agar selama proses pemeriksaan tidak ada yang melakukan tugas di luar kota.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pengelola keuangan dilingkungan pemerintah kota Kotamobagu untuk tidak melaksanakan tugas luar selama pelaksanaan pemeriksaan sedang berlangsung dan jika melaksanakan tugas luar maka harus sepengetahuan tim auditor dari badan pemeriksa keuangan perwakilan Sulawesi Utara,” pungkasnya. */Dee.










