NEFAnews.com – menghadiri Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jumat (22/8/2025)
Dalan penyampaiannya, Walikota menyampaikan perubahan APBD perlu dilakukan agar program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat maupun provinsi.
“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Ini penting agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Walikota.
Menurutnya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyelaraskan program daerah dengan program nasional, serta memastikan kinerja perangkat daerah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.**