Enam Hari Penjaringan, Rendi Mangkat Calon Satu -satunya Ketua KONI Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), Calon Tunggal Ketua KONI Kotamobagu.

NEFAnews.com – Nama Rendy Virgiawan Mangkat (RVM) menguat pada pemilihan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kotamobagu periode 2025–2029.

Nama Wakil Walikota Kotamobagu ini menurut informasi dari panitia, merupakan calon tunggal setelah selama 6 hari masa waktu penerimaan bakal calon.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, menjadi calon tunggal bukan berarti tidak melalui proses penjaringan dan seleksi ketat serta memenuhi syarat administrasi dan ketentuan organisasi.

“Proses penjaringan dan penyaringan telah dilaksanakan sejak 22 hingga 28 Agustus. Dari seluruh tahapan, mulai dari pengambilan formulir, perbaikan dokumen hingga penyerahan kembali, hanya Bapak Rendy Virgiawan Mangkat yang mengembalikan formulir sekaligus melengkapi syarat yang ditetapkan,” ujar Ketua Harian KONI Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel., saat konferensi pers di Kantor KONI Kotamobagu, Jumat (29/8/2025),

Selian itu, Rendy juga sudah mengantongi dukungan dari 13 cabang olahraga (Cabor) dari total 29 anggota KONI Kotamobagu. Saat ini, sekitar 16 Cabor tercatat masih aktif dengan kepengurusan definitif.

“Walaupun calon tunggal, mekanisme tetap kami jalankan sesuai aturan. Tanpa dukungan Cabor, tentu tidak bisa diproses,” tambah Begie.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua KONI Kotamobagu, Sisman Damopolii, menyatakan pihaknya kini menunggu penyerahan dokumen resmi dari tim penjaringan untuk diproses Steering Committee dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot)

“Agenda Musorkot akan dilaksanakan pada 3 September mendatang. Kami tinggal menunggu dokumen-dokumen pendukung untuk menetapkan siapa yang resmi menjadi calon ketua KONI Kota Kotamobagu,” jelas Sisman.

Sisman juga menegaskan, hanya Cabor dengan kepengurusan definitif yang memiliki hak suara dalam pemilihan. Bagi Cabor dengan status karateker tidak dapat mengajukan dukungan maupun memberikan suara

“Batas pemasukan dokumen dari tim penjaringan dan penyaringan ditetapkan hingga besok,” pungkas Sisman. *

Dee.

 

 

 

banner1

Pos terkait