NEFAnews.com -Upaya pencegahan prilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma agama, adat, budaya dan sosial yang berlaku di Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya di wilayah Kota Kotamobagu, pemerintah mengeluarkan imbauan resmi.
Imbauan ini dikeluarkan pemerintah daerah kota Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, guna meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam mencegah perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan norma norma kehidupan.
Satpol -PP sendiri merupakan instansi pemeri yang memiliki tugas pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), termasuk pembinaan kehidupan masyarakat yang bermoral dan berperadaban.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP ME, kepada awak media, Senin (24/11/2025).
“Sebagai bagian pemerintah, kami dari Sat-Pol PP menyampaikan bahwa upaya pencegahan ini penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang meresahkan” ucap Sahaya
Untuk memaksimalkan imbauan pemerintah ini, pihaknya meminta dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi masyarakat. Pengawasan terhadap generasi muda bukan semata tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, keluarga dan lingkungan,” imbau Sahaya.
Ia menambahkan maraknya fenomena penyebaran konten dan ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang sudah mulai masuk melalui media sosial dan pergaulan sehari-hari. Pihaknya tidak hanya melakukan penegakan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat.
“Yang kami lakukan bukan untuk mendiskriminasi siapa pun, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral serta berbagai risiko sosial dan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat untuk dapat membantu pemer dengan turut terlibat dalam memantau kegiatan sosial masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu berkoordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” ajaknya.
Berikut isi himbauan pemerintah:
- Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk
- Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
- Mengawasi penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan generasi muda.
- Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
- Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
- Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila ditemukan aktivitas penyebaran atau ajakan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan masyarakat
**/Dee.










