Pemda Bolmut Gerak Cepat, Dinas PMPTSP Gelar Rakor Lintas Sektor Kendalikan Distribusi LPG 3 Kg

NefaNews.Com BOLMUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menunjukkan gerak cepat dalam menjamin kelancaran serta ketepatan sasaran pendistribusian LPG 3 kilogram bagi rumah tangga dan usaha mikro.

 

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemda Bolmut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dengan menghadirkan suplayer PT. Eco Gas Inti Alam serta seluruh agen LPG 3 kg di Kabupaten Bolmut.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev yang diwakili oleh Asisten II Setda Bolmut, Abdul Muto Dg Mulisa.

 

Dalam penyampaiannya, Asisten II Setda Bolmut Abdul Muto Dg Mulisa menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya telah diatur oleh pemerintah dan wajib disalurkan secara tepat sasaran.

“LPG 3 kilogram ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Karena itu, pendistribusiannya harus sesuai ketentuan, tidak boleh terjadi penyimpangan, serta harus diawasi secara bersama-sama,” tegas Abdul Muto.

 

Pada kesempatan tersebut, Abdul Muto Dg Mulisa juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP atas inisiasi pelaksanaan rakor lintas sektor sebagai langkah strategis dalam pengendalian dan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg di Kabupaten Bolmut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP yang telah menginisiasi rakor ini. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bolmut, Irma Ginoga, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa rakor lintas sektor ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, suplayer, dan para agen LPG.

“Rakor ini menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan pendistribusian LPG 3 kg, agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan kelangkaan di lapangan,” jelas Irma Ginoga.

Irma menambahkan bahwa PMPTSP bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi serta pengawasan secara berkala, dan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian LPG bersubsidi.

Melalui rakor ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berharap pendistribusian LPG 3 kg dapat berjalan lancar, merata, dan sesuai regulasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan di daerah.

banner1

Pos terkait