NefaNews.Com BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, didampingi Pimpinan DPRD Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh serta Sekretaris Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.

Penyerahan LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, dan dihadiri oleh jajaran pejabat BPK serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan diterimanya LHPK ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan, sehingga pelaksanaan belanja daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








