NEFAnews.Com MANADO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sofian Mokoginta, S.K.M., mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Penerimaan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PPU Penyelenggara Negara, PBPU Pemda, KP-Desa, dan Bantuan Iuran Kelas III Aktif Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel The Sentra Manado tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Sulawesi Utara, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan se-Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan JKN dan penerimaan iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Sofian Mokoginta, S.K.M., saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam rangka meningkatkan akurasi data peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Melalui rekonsiliasi ini, kita dapat memastikan bahwa data kepesertaan yang ada benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, maka penganggaran dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sofian.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus berkomitmen mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pembaruan data secara berkala bersama pihak terkait agar seluruh masyarakat yang berhak dapat terakomodasi dalam program JKN. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bolmut,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola data kepesertaan JKN yang akurat, transparan, dan akuntabel.










