NEFAnews.com, Bolmong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menargetkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2026, meningkat sebesar 10% dari tahun sebelumnya.
Diketahui, hasil PAD di tahun 2025, berada di angka Rp49.238.968.707, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain yang bersumber dari PAD yang sah.
Sumber ini tetap menjadi basis utama dalam penetapan Target PAD TA 2026. Nakmun untuk meningkatkan nilai pendapatan daerah, Pemkab Bolmong menargetkan untuk meningkatkan kontribusi dari sektor pajak daerah, terutama pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, serta BPHTB, di samping optimalisasi retribusi pelayanan publik.
Dengan demikian, target PAD tahun 2026, diperkirakan akan mengalami kenaikan dikisaran angka Rp54.162.865.578, artinya; PAD mengalami ketambahan sebesar Rp.4,92 miliar atau 10% dari pendapatan di tahun sebelumya.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong Ashari Sugeha, pihaknya menyatakan bahwa kenaikan target PAD 2026 dilakukan secara terukur dan realistis.
“Target PAD tahun 2026 memang lebih tinggi dibandingkan tahun 2025, namun disusun berdasarkan evaluasi capaian dan potensi riil daerah. Fokus kami adalah optimalisasi, bukan membebani masyarakat,” ujar Ashari.
Selain itu, Ashari juga menambahkan, peningkatan target juga dibarengi dengan penguatan sistem pemungutan, pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dipihak lain, Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, menyatakan dukungan terhadap kenaikan target PAD 2026 selama tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian.
“DPRD mendukung peningkatan target PAD 2026 yang naik sekitar 10 persen dari 2025, dengan catatan pengelolaannya akuntabel dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ucap Tony.
Meski demikian, Tony menyampaikan bahwa; sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi secara optimal.
Adapun target peningkatan nilai PAD di tahun 2026, merupakan bagian dari strategi penguatan pemerintah untuk kemandirian fiskal daerah selain mendapatkan dana transfer dari pusat. Dimana upaya ini bertujuan untuk menguatkan pondasi membangun daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. **








