Mangala: Kasus Asusila Oknum Stafsus Itu Urusan Pribadi, Bersangkutan Telah Diberhentikan! 

Photo. Plh. Kadis Kominfo Sulawesi Utaram. (Ist).

NEFAnews.com, Sulut. Sempat viral dan memunculkan asumsi beragam dikalangan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Staf Khusus (stafsus) Gubernur mematik kemarahan pimpinan.

Pasalnya tindakan tidak terpuji yang diduga dilakoni oleh oknum stafsus ini dinilai telah mencoreng nama baik instansi dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengingat oknum merupakan salah satu stafsus gubernur yang bertugas membantu gubernur dalam urusan pelayanan publik di bidang pertambangan dan energi.

Bacaan Lainnya

Dinilai telah melanggar nilai-nilai asusila dan dinilai tidak mampu menjaga marwah instansi, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus langsung mengambil langkah cepat dan tegas dengan memberhentikan secara resmi kepada oknum stafsusyang diduga berinisial DD dari jabatannya.

Informasi ini disampaikan langsung Juru Bicara Gubernur sekaligus Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala., yang menegaskan bahwa, Gubernur YSK tidak menoleransi tindakan tersebut dan segera memerintahkan pemecatan setelah informasi dugaan pelecehan mencuat.

Menurutnya, tindakan DD Murni urusan pribadi tidak berkaitan dengan institusi Pemprov maupun pimpinan daerah.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny.

Terkait, proses hukum yang saat ini berlangsung, Mangala berharap untuk tidak dikaitkan dengan pimpinan.

”Jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi,” ucap Denny Mangala.

Berdasarkan informasi yang kami rampung, kronologi kejadian dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Korbannya adalah seorang perempuan berusia 21 tahun. Berdasarkan laporan, terduga pelaku melakukan sentuhan tidak pantas yang memicu reaksi keras dari korban.

Dalam pembelaan dirinya di lokasi, korban sempat menyiram kepala terduga pelaku dengan air sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna proses hukum lebih lanjut. ***

 

banner1

Pos terkait