NEFANEWS.COM, Bolmong – Penutupan tahapan Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dirangkaikan dengan pelaksanaan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang pimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Exit Meeting ini bukan sekadar penutup pemeriksaan, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa; peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandasnya.
Hasil akhir pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK RI, akan menjadi dasar penerbitan LHP yang kemudian manjadi dasar dalam menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Abdullah Mokoginta, para asisten, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). */Dee.









