NEFAnews Com BOLMUT – Kapolsek Urban Kaidipang, Sofyan Ramin, akhirnya angkat bicara terkait adanya pemberitaan yang menyebut dirinya membentak oknum wartawan saat proses pengamanan kebakaran Kantor DPMPTSP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Menurut Kapolsek Sofyan Ramin, saat insiden kebakaran terjadi, pihak kepolisian sedang fokus melakukan pengamanan lokasi sesuai instruksi pimpinan demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan.
“Pada saat itu kami dari kepolisian sedang mengamankan tragedi kebakaran Kantor DPMPTSP Bolmut. Wakapolres sudah memerintahkan agar lokasi kebakaran segera diamankan. Selain petugas kepolisian dan pemadam kebakaran, belum ada yang diperbolehkan masuk karena situasi sangat genting,” ujar Sofyan Ramin.
Ia menjelaskan, kobaran api yang besar membuat seluruh petugas kepolisian, Damkar, dan Satpol PP harus bekerja ekstra untuk memadamkan api dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pada saat itu ada seseorang menggunakan kaus lengan pendek dan celana pendek. Saya juga tidak mengenalnya. Setelah terjadi adu mulut, oknum tersebut mengaku sebagai Ketua PWI Bolmut. Dalam kondisi darurat saat itu, saya tetap melarangnya mendekat ke lokasi kebakaran karena api masih sangat besar dan petugas sedang sibuk melakukan pemadaman,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan murni bagian dari prosedur pengamanan di lokasi kejadian dan bukan untuk menghalangi tugas jurnalistik.
“Kami saat itu sedang bekerja sesuai prosedur namun dianggap salah. Di sisi lain, apakah benar saat melakukan peliputan hanya menggunakan kaus oblong dan celana pendek tanpa membawa identitas atau tanda pengenal sebagai wartawan,” tegasnya.
Sofyan Ramin berharap masyarakat dapat memahami kondisi di lapangan saat peristiwa terjadi, mengingat seluruh petugas tengah fokus menangani situasi darurat demi keselamatan bersama.










