NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Festival “Monuntul” (dibaca: Lampu Botol) resmi diakui negara sebagai kekayaan budaya khas Bolaang Mongondow Raya, yang tumbuh berkembang dan dilestarikan masyarakat Kota Kotamobagu menjelang lebaran.
Pengakuan ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon., kepada Pemerintah Kota Kotamobagu melaui Wakil Wali Kota, Rendy Mangkat Virgiawan Mangkat (RVM)., di sela – sela kagiatan Launching Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara, di Manado. Jumat (22/5/2026).
Penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal. Tradisi ini dinilai memiliki nilai historis, filosofi, serta kearifan lokal yang tinggi, sehingga layak dijaga keberlangsungannya di tengah arus modernisasi.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan budaya daerah.
“Ini adalah kebanggaan besar bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu. Penetapan ‘Monuntul’ sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, merawat, dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujar Wakil Wali Kota,
Momentum ini juga semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Selain itu, kehadiran Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara diharapkan menjadi pusat edukasi dan promosi budaya yang mampu memperkenalkan kekayaan lokal ke tingkat nasional hingga internasional. *










