NEFAnews.Com BOLMUT – Kabar yang ditunggu-tunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya tiba. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terhitung mulai Kamis, 4 Juni 2026.
Kebijakan yang dipimpin Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya biaya pendidikan anak.
Tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima, pencairan gaji ke-13 juga diprediksi akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah. Meningkatnya daya beli masyarakat diyakini akan mendorong perputaran uang di berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, jasa hingga pelaku UMKM lokal.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi karena dinilai mampu memberikan dorongan ekonomi yang signifikan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Dengan cairnya gaji ke-13, roda perekonomian di Bolmut diharapkan semakin bergerak dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini bukan sekadar pencairan hak ASN, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujar sejumlah ASN yang menyambut antusias kabar pencairan tersebut.
Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 hari ini, ribuan ASN di Bolmut dapat bernapas lega dan mempersiapkan berbagai kebutuhan keluarga dengan lebih baik, sekaligus menjadi energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.










