Gugur Demi Menjaga Kamtibmas, Kronologi Briptu Excel Mamuli Diungkap dalam Konferensi Pers

NEFAnews.Com BOLMUT – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara menggelar konferensi pers pada Senin (29/6/2026) terkait insiden yang mengakibatkan gugurnya personel Polres Bolmut, Briptu Excel Y.R.V. Mamuli, saat menjalankan tugas.

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan S.I.K., M.I.K menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Insiden bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin Brigpol RT bersama dua personel lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas berupaya mengamankan para terduga pelaku. Dari tiga orang yang diduga terlibat, satu orang berhasil diamankan. Namun, saat proses penangkapan terhadap pelaku lainnya berlangsung, situasi berkembang dengan sangat cepat.

Menurut Kapolres, salah seorang terduga pelaku yang diduga membawa senjata tajam dan berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam dari tubuhnya dan berusaha menyerang Briptu Excel Mamuli.

Melihat rekannya berada dalam ancaman, Brigpol RT berupaya melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api dinas. Namun dalam situasi yang berlangsung sangat cepat tersebut, tembakan justru mengenai Briptu Excel Mamuli pada bagian dada sebelah kanan.

Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Bolaang Mongondow Utara untuk mendapatkan penanganan medis. Karena keterbatasan fasilitas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Dalam perjalanan menuju Manado, kondisi korban menurun sehingga sempat mendapatkan penanganan kembali di RSUD Datoe Binangkang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun, meski telah mendapat pertolongan medis, nyawa Briptu Excel Mamuli tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dari tiga terduga pelaku, satu orang telah diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Terkait penanganan perkara, Kapolres menegaskan bahwa sesuai petunjuk pimpinan, seluruh proses penyidikan telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara. Penanganan terhadap para terduga pelaku maupun pemeriksaan terhadap Brigpol RT akan dilakukan oleh penyidik Polda Sulut.

“Kami memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres dalam konferensi pers.

banner1

Pos terkait