Jejak Proyek Misterius di Trans Sulawesi Bolmut: Material Berserakan, Identitas Pekerjaan Tak Terlihat

NEFAnews.Com BOLMUT — Proyek infrastruktur yang diduga milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya akses menuju Terminal Tipe B di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi sorotan.

Pasalnya, pekerjaan yang terlihat berupa tambal sulam dan pembangunan box culvert tersebut tidak ditemukan dilengkapi papan informasi proyek di lokasi.

Pantauan awak media pada Senin (31/8/2026) sore menunjukkan, tidak terdapat papan nama atau identitas resmi pekerjaan yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama paket pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun waktu pelaksanaan proyek.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dapat diketahui secara jelas identitas dan informasi pelaksanaannya.

Lebih jauh, saat dilakukan pemantauan, tidak terlihat aktivitas pekerja maupun kegiatan konstruksi di lokasi. Padahal, secara kasat mata telah terdapat material serta bagian pekerjaan yang progres fisiknya cukup signifikan.

Temuan lainnya juga terlihat pada area pekerjaan. Material sisa pekerjaan, termasuk sampah plastik dan potongan kayu, tampak bercampur dengan material timbunan serta berada di sekitar area galian.

Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di kawasan jalan yang menjadi akses masyarakat dan kendaraan, sehingga aspek keselamatan serta kerapian lokasi pekerjaan semestinya turut menjadi perhatian pelaksana.

Publik Berhak Tahu

Ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi masyarakat, papan informasi merupakan salah satu sarana untuk mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta kapan pekerjaan tersebut harus diselesaikan.

Apalagi jika proyek tersebut benar merupakan bagian dari pekerjaan yang dibiayai APBD atau APBN, maka transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara.

Karena itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk memastikan apakah pekerjaan itu benar merupakan paket milik Pemprov Sulut atau instansi lain.

Kondisi Fisik Pekerjaan Ikut Dipertanyakan

Selain persoalan papan informasi, kondisi pekerjaan di lapangan juga layak mendapatkan perhatian teknis dari instansi berwenang.

Dari pantauan visual, terdapat pekerjaan pasangan batu pada sisi jalan dan saluran yang telah dikerjakan. Namun, untuk memastikan apakah konstruksi tersebut telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume dan standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak, tentu diperlukan pemeriksaan langsung oleh tenaga teknis atau konsultan pengawas.

Demikian pula dengan kondisi galian dan timbunan di sekitar pekerjaan. Mengingat lokasinya berada di sisi jalan Trans Sulawesi, aspek keselamatan dan pengamanan area kerja perlu dipastikan agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Minta Instansi Berwenang Buka Informasi

Atas temuan tersebut, instansi yang bertanggung jawab terhadap ruas jalan maupun paket pekerjaan tersebut diharapkan segera memberikan klarifikasi.

Publik setidaknya perlu mendapatkan informasi mengenai:

  • Nama dan jenis paket pekerjaan;
  • Instansi pemilik proyek;
  • Nilai kontrak;
  • Sumber anggaran;
  • Nama perusahaan pelaksana;
  • Konsultan pengawas;
  • Waktu pelaksanaan;
  • Target dan progres pekerjaan;
  • Serta alasan papan informasi proyek tidak terpasang di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pihak pelaksana pekerjaan terkait temuan tersebut.

Media menegaskan, seluruh dugaan dan temuan dalam pemberitaan ini masih membutuhkan klarifikasi serta verifikasi teknis dari pihak yang berwenang. Pemberitaan ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap transparansi serta kualitas pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Pos terkait