NEFANEWS.COM, Boltim – Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membentuk Tim Terpadu untuk memverifikasi dan mengidentifikasi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang, Desa Lanut Kecamatan Modayag.
Tim ini dibentuk langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo., usai mendengarkab keluhan masyarakat Desa Lanut saat audiens bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim yang berlangsung di Lantai 3, Kantor Bupati, Senin (31/8/2026).
Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak pernah melakukan pembiaran terhadap persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Lanut.
“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Kami akan segera membentuk tim terpadu dalam waktu dekat ini dan akan turun bersama saya di lokasi,” ujar Oskar saat audiens yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Boltim dan para asisten dan OPD terkait.
Oskar menegaskan pihaknya akan mengambil langkah serius untuk mengurai satu per satu persoalan yang muncul di kawasan IUP KUD Nomontang.
“Terlebih dahulu tim akan melakukan kajian langsung di lapangan guna mencari solusi untuk penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Desa Lanut. Pada intinya, pemerintah tidak akan melakukan pembiaran,” pungkas Oskar.
Adapun Tim Terpadu bentukan Pemkab Boltim, terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Bagian Sumber Daya Alam (SDA), dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kantor Pertanahan, unsur TNI/Polri, dan perwakilan masyarakat.









