Breaking news: KPK RI Geledah Kantor Pengusaha TT Dikompleks Marina Plaza 

Foto : KPK RI Geledah Kantor Pengusaha TT Dikompleks Marina Plaza.

NEFANEWS.COM, Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penggeledahan kantor pengusaha TT di kompleks Marina Plaza, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada 24/09/26.

Tim penyidik memulai seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut sejak pukul 10.00 Wita. Bangunan yang menjadi target pemeriksaan merupakan gedung dua lantai yang terletak persis di samping Kantor Bank SulutGo (BSG).

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi tampak dijaga ketat oleh aparat berwenang. Tiga personel Brigade Mobil (Brimob) berdiri siaga di bagian depan pintu masuk bangunan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Di dalam gedung tersebut, tim penyidik melanjutkan proses penggeledahan kantor pengusaha TT di lantai dua secara intensif guna mencari serta mengumpulkan berbagai dokumen maupun barang bukti terkait.

Hingga berita ini ditulis, pihak lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara atau alasan spesifik di balik tindakan hukum tersebut.

Masyarakat serta awak media masih menunggu konfirmasi lanjutan dari juru bicara lembaga terkait mengenai status kegiatan ini.

Adit.

Pos terkait