NEFANEWS.COM – Deklarasi perdamaian antara Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara dan Desa Poopo Kecamatan Passi Timur, dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) , Yusra Alhabsyi., dan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rabu (30/9/2026).
Pertemuan yang digelar di Balai Desa Poopo tersebut turut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta., Forkopinda, masyarakat kedua belah pihak, Sangadi dan perangkat Kelurahan Upai dan Desa Poopo, dan Para Tokoh Agaman dan Tokoh Masyarakat.
Tujuan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Pemeritah Kota (Pemkot) Kotamobagu guna mempertemukan kedua belah pihak untuk bersepakat melakukan perdamaian yang dikemaa dalam forum deklarasi damai Desa Poopo dan Kelurahan Upai.
Mengawali pertemuan, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada kedua belah pihak untuk menjaga perdamaian dan tetap hidup berdampingan
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat terutama kedua pihak ini untuk tetap hidup berdampingan dan menjaga kedamaian serta keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujar Bupati Bolmong.
Bupati berharap proses perdamaian yang disepakati bersama tidak hanya diatas kertas nakmun didasari dari dalam hati hati yang tulus.
Mengakhiri sambutannya Bupati Yusra Alhabsyi mengajak kepada masyarakat Desa Poopo untuk mengurangi produksi minuman keras yang diduga menjadi bagian pemicu pertikaian.
“Melalui kesempatan ini, kami mengajak kepada warga Desa Poopo untuk mulai mengurangi produksi minuman keras dan mulai beralih ke produksi Gula Aren,” ajak Bupati.
Sementara, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib., dikesempatan yang sama mengimbau kepada kedua pihak yang bertikai untuk bersepakat berdamai mengingat masih memiliki ikatan erat kekeluargaan.
“Saya berharap kepada kedua pihak untuk menyudahi pertikaian karena masih memiliki ikatan kekeluargaan yang erat. Kita selama ini telah hidup berdampingan sejak dahulu, sehingga saya meminta untuk menjaga tali persaudaraan yang selama ini kita bina bersama,” imbau Wali Kota.
Wali Kota juga meminta kepada kedua desa untuk berjanj mengakhiri permasalahan yang memicu pertikaian dan menjadikan momentum tersebut sebagai pertemuan yang terakhir untuk proses perdamaian.
Dikesempatan yang sama, Dandim 1303/BM Mayjen Inf. Manase Lomo., menambahkan untuk saling menahan diri apabila menerima informasi yang menjadi pemicu pertikaian.
“Kami minta agar setiap informasi dan permasalahan yang berpotensi terjadinya pertikaian agar sesegera mungkin melapor ke pemerintah setempat dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Dandim.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Kotamobagu, AKBP. Abdul Kholiq., melalui Waka Polres, AKP. Romel Pontoh. Dimana pihaknya menegaskan siap melakukan tindakan hukum jika ditemukan adanya upaya provokatif demi menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Sebagai penegak hukum, tentunya ini menjadi bagian dari tugas kami. Jika ditemukan adanya upaya provokasi yang menjadi pemicu pertikaian, maka kami siap melakukan penindakan hukum terhadap yang bersangkutan. Dan jika dalam upaya damai ini ada pihak yang menghalangi dan menolak, maka kami juga akan melakukan proses hukum kepada pihak yang sengaja menggagalkan proses damai ini,” pungkaanya.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan perdamaian kedua belah pihak yang dipimpin langsung Bupati bersama Wali Kota Kotamobagu dan diikuti Forkopimda serta seluruh masyarakat Desa Poopo dan Desa Upai yang hadir.
Dee.









