Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Media, Berikut Penjelasan Ma’arif! 

Photo. Kepala Dinas Kominfo Pemkab Bolmong.

NEFANEWS.COM, BOLMONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ma’rief Mokodompit, membantah informasi dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif dana advertorial media di lingkungan instansinya. Namun, bantahan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional di tengah pentingnya transparansi pengelolaan anggaran publik.

Ma’rief menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia juga mengutip peringatan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan pimpinan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas,” demikian penegasan yang disampaikan Ma’rief dengan merujuk pada peringatan Bupati.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, dalam konteks tata kelola pemerintahan, persoalan anggaran tidak cukup diselesaikan melalui bantahan atau peringatan internal. Kejelasan administrasi, keterbukaan informasi, serta kesesuaian antara pelaksanaan dan dokumen anggaran tetap menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas.

Dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif advertorial merupakan persoalan yang perlu diuji berdasarkan fakta. Karena itu, bantahan dari pihak terkait patut dicatat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan, tetapi tidak dengan sendirinya menggantikan kebutuhan untuk memeriksa dokumen pendukung apabila terdapat informasi atau bukti yang relevan.

Di sisi lain, dugaan yang belum terverifikasi juga tidak boleh langsung diperlakukan sebagai pelanggaran yang telah terbukti. Penilaian harus didasarkan pada data, dokumen resmi, keterangan pihak-pihak terkait, serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ma’rief turut mengingatkan pentingnya verifikasi dan konfirmasi sebelum informasi dipublikasikan. Prinsip tersebut merupakan bagian penting dari praktik jurnalistik agar pemberitaan tidak membentuk kesimpulan yang keliru.

Namun, prinsip verifikasi juga berlaku dalam menilai persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran. Apabila terdapat bukti yang dapat diuji, pemeriksaan secara objektif menjadi jalan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau justru tidak terbukti. */Dee.

Pos terkait